PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA
KHULAFAUR-RASYIDIN
A. Khulafaur-Rasyidin
Khulafaur-Rasyidin (bahasa Arab: الخلفاء الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah
empat orang khalifah (pemimpin)
pertama agama Islam, yang
dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan setelah Nabi Muhammad wafat.
Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang
tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di
saat masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan
berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam.[1]
Sistem pemilihan terhadap
masing-masing khalifah tersebut
berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap
tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang
bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini
bahwa Muhammad dengan
jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan
keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam, mereka
merujuk kepada salah satu hadits Ghadir Khum.
Secara resmi istilah Khulafaur
Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam, namun sebagian ulama
menganggap bahwa Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang memperoleh
petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut di atas, tetapi dapat
mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar sesuai
dengan petunjuk al-Quran dan sunnah. Salah
seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur
rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8.
B.
Para Sahabat
Khulafaur-Rasyidin
Abu Bakar ash-Shiddiq (573 -
634 M, menjadi khalifah 632 - 634 M) lahir dengan nama Abdus Syams,
"Abu bakar" adalah gelar yang diberikan masyarakat muslim kepadanya.
Nama aslinya adalah 'Abdullah bin Abi Quhafah'. Ia mendapat gelar 'as-Shiddiq'
setelah masuk islam. Nama sebelum muslim adalah "Abdul Ka'bah".
Ibunya bernama "Salma Ummul Khair", yaitu anak paman "Abu
Quhafah". Abu Bakar adalah khalifah pertama Islam setelah wafatnya Nabi
Muhammad. Ia adalah salah seorang petinggi Mekkah dari suku Quraisy. Setelah
memeluk Islam namanya diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari Ash-
Shiddiq yang berarti yang terpercaya setelah ia menjadi orang
pertama yang mengakui peristiwa Isra' Mi'raj. Ia juga adalah orang yang
ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib. Ia dicatat
sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang paling setia dan terdepan melindungi
para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri.
Ketika
Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk olehnya untuk
menggantikannya menjadi Imam dalam Salat berjamaah di masjid Nabawi. Hal ini
menurut sebagian besar ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu
Bakar diangkat menjadi penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil
kaum Muslim saat itu, yang kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih
merujuk kepada Ali bin Abi Thalib karena ia merupakan keluarga nabi. Setelah
sekian lama perdebatan akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu,
Abu Bakar diangkat sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya
Muhammad. Abu Bakar memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian
Muhammad hingga tahun 634 M.
Selama dua
tahun masa kepemimpinan Abu Bakar, masyarakat Arab di bawah Islam mengalami
kemajuan pesat dalam bidang sosial, budaya dan penegakan hukum. Selama masa
kepemimpinannya pula, Abu bakar berhasil memperluas daerah kekuasaan islam ke Persia, sebagian Jazirah Arab hingga
menaklukkan sebagian daerah kekaisaran Bizantium. Abu Bakar
meninggal saat berusia 61 tahun pada tahun 634 M akibat sakit yang dialaminya.
Abu Bakar
menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa
sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama
tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi
kepada pemerintah Madinah sepeninggal Nabi Muhammad. Mereka menganggap bahwa
perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad, dengan sendirinya batal setelah
nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan
penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar
menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang
melawan kemurtadan). Khalid bin Al-Walid adalah panglima yang banyak berjasa
dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya,
kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa
rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif
terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah
juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan as-sunnah.
Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad, Abu Bakar selalu mengajak
sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah
menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan
ke luar Arabia. Khalid bin Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah
al-Hirah pada tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat
panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid bin Abi Sufyan
dan Syurahbil bin Hasanah. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah bin Zaid
yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid bin Walid
diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani,
ia sampai ke Syria.
Umar bin Khattab , menjadi khalifah 634 - 644 M adalah khalifah
ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan berdasarkan konsensus tetapi
berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak
menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat
Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia
membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan
Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar
memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah
dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai
penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan
dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut
ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar.
Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga
memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama
terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian,
setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria
jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi
diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr bin 'Ash dan ke Irak di bawah
pimpinan Sa'ad bin Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria), ibu kota Mesir, ditaklukkan
tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam.
Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari
sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun
itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa
kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi
Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur
administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang
terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah
provinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur
dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan
dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk
menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula
jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang,
dan membuat tahun hijiah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya
berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak Persia yang
bernama Abu Lulu'ah yang beragama Zoroastrianisme (Majusi).
Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu
Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih
salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman,
Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin 'Auf. Setelah Umar
wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah,
melalui proses yang agak ketat dengan Ali bin Abi Thalib.
Utsman bin Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga
dari suku Quraisy bani Umayah. Dia lebih muda 6 tahun dari Rasulullah SAW.Nenek
moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhammad pada generasi ke-5. Sebelum masuk islam
ia dx panggil degan sebutan Abu Amr. Ia begelar Dzunnurain, karena menikahi dua
putri nabi (menjadi khalifah 644-655 M) adalah khalifah ke-3 dalam sejarah
Islam. Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik
menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya
oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih
pengganti sebagaimana dilakukan rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk
meninggalkan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar
menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih
Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin
Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Pada masa pemerintahan Utsman, Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian
yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut.
Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa
kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam
terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan
Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah
seorang Yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar
berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah
kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655
M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang
berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap
kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan
tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan bin Hakam Rahimahullah.
Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan
pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak
anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana
boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu
lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan.
Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh
Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin
Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk
menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia
juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas
masjid nabi di Madinah.
Ali bin Abi Thalib, Para pemberontak terus mengepung rumah Utsman. Ali
memerintahkan ketiga puteranya, Hasan, Husain dan Muhammad bin Ali al-Hanafiyah
mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak memasuki rumah. Namun kekuatan
yang sangat besar dari pemberontak akhirnya berhasil menerobos masuk dan
membunuh Khalifah Utsman.
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib
sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya,
ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam
pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan
khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin
bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga
menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsmankepada penduduk dengan menyerahkan
hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak
tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali bin Abi Thalib menghadapi pemberontakan
Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para
pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah
ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia
mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk
menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya,
pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang
Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil
mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan
dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan
timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung
oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan
kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah,
serta Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara.
Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di
sini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini
diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tetapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan
masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum Khawarij,
orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan
Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu
Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada
barisan tentara Ali, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan
Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij
menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat.
Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota
Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.
C.
Setelah
Khulafaur Rasyidin
Kedudukan sebagai khalifah kemudian
dijabat oleh putra Ali yaitu Hasan selama
beberapa bulan. Namun, karena Hasan menginginkan perdamaian dan menghindari
pertumpahan darah, maka Hasan menyerahkan jabatan kekhalifahan kepada Muawiyah bin Abu Sufyan. Dan akhirnya penyerahan kekuasaan
ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di
bawah Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Di sisi lain, penyerahan itu juga menyebabkan
Mu'awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun
persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama'ah ('am jama'ah)!
Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa'ur Rasyidin,
dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
Ketika itu wilayah kekuasaan Islam
sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya
dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan
dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik
yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara
lain adalah:
- Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
- Dalam dada para sahabat, tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Semangat dakwah tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.
- Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
- Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
- Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya untuk masuk Islam.
- Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
- Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai
kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut
al-Khulafa' al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa
ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan nabi. Setelah periode ini,
pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun
temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah
bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu
bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan para penguasa
sesudahnya sering bertindak otoriter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar